Penyidik tindak pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Kupang Kota menetapkan mantan Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) Balai Cipta Karya, HN alias Hendro sebagai tersangka kasus penipuan pelaksanaan pekerjaan renovasi stadion Oepoi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ende kembali menetapkan satu tersangka kasus tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan pemasangan bronjong penahan tebing dan normalisasi kali Lowolande di Desa Kota Baru dan paket pemasangan bronjong penahan tebing Kali Lowo Lulu Lokalande di Desa Tou, Kecamatan Kota Baru.
Aroma tak sedap berhembus dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dugaan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam tender proyek rehab ruang training center beserta perabotnya mulai menyeruak.
Di tengah gejolak ekonomi global yang belum mereda, ekonomi Indonesia terus menunjukkan ketahanan dan prospek yang baik. Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 tetap kuat pada kisaran 4,5-5,3%, dan akan terus meningkat menjadi 4,7-5,5% pada 2024 didukung oleh konsumsi swasta, investasi, dan tetap positifnya kinerja ekspor di tengah pertumbuhan ekonomi global yang melambat.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTT, melimpahkan tahap II kasus korupsi pembangunan Irigasi Mnesatbatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) senilai Rp 1, 2 miliar, pada Dinas PUPR Kabupaten TTU tahun 2017 lalu.
Perang melawan korupsi terus digencarkan jajaran Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Kali ini, Nikodemus Nikson Bau, kepala urusan (Kaur) Teknis dan Panitia Lelang pada proyek pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Kupang tahun 2012 lalu jadi tersangka.
Sanggahan PT Sumber Alam Sejahtera (SAS) soal dugaan praktek KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme) dan persekongkolan dalam pelaksanaan tender proyek pekerjaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Sumba Barat Kecamatan Kota Waikabubak Desa Soba Rade senilai Rp 2,5 miliar tahun anggaran 2021 justru tak dijawab oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda NTT.
Kinerja Pokja ULP mendapat penilaian negatif karena diduga telah melakukan praktek KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme) dan persekongkolan dalam pelaksanaan tender proyek pekerjaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Sumba Barat Kecamatan Kota Waikabubak Desa Soba Rade senilai Rp 2,5 miliar tahun anggaran 2021.
Hadiah tersebut diberikan karena kewenangan yang dimiliki terdakwa Rizal Djalil yang telah mengupayakan perusahaan ‘milik’ Leonardo itu menjadi Pelaksana Proyek Pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum